Rembug Stunting Desa Gandrungmanis Tahun 2026 Bahas Prioritas Pencegahan dan Penurunan Stunting untuk Penyusunan RKPDes Tahun 2027

Rembug Stunting Desa Gandrungmanis Tahun 2026 Bahas Prioritas Pencegahan dan Penurunan Stunting untuk Penyusunan RKPDes Tahun 2027

Bagikan:

Gandrungmanis – Pemerintah Desa Gandrungmanis menyelenggarakan kegiatan Rembug Stunting Tahun 2026 sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Kegiatan ini bertujuan menyepakati berbagai program dan kegiatan prioritas dalam upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Desa Gandrungmanis.


Kegiatan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, Sekretaris Kecamatan Gandrungmangu, Pendamping Desa, tenaga kesehatan, Kader Pembangunan Manusia (KPM), kader posyandu, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Hadir sebagai narasumber Sekretaris Kecamatan Gandrungmangu dan Pendamping Desa yang memberikan arahan mengenai pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mendukung program percepatan penurunan stunting.

Acara diawali dengan sambutan Kepala Desa Gandrungmanis yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Desa Gandrungmanis. Dalam sambutannya disampaikan bahwa penanganan stunting merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan komitmen seluruh elemen masyarakat. Melalui rembug stunting ini diharapkan dapat dihasilkan usulan program yang tepat sasaran dan menjadi prioritas dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027.

Selanjutnya, Sekretaris Kecamatan Gandrungmangu menyampaikan arahan mengenai pentingnya perencanaan pembangunan desa yang berbasis data serta perlunya kolaborasi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat dalam upaya mencegah dan menurunkan angka stunting.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua BPD Desa Ganrungmanis yang mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan masukan dan solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi di masing-masing wilayah posyandu, sehingga program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Memasuki acara inti, Kader Pembangunan Manusia (KPM) memaparkan data sasaran percepatan penurunan stunting di Desa Gandrungmanis yang meliputi balita usia 0–24 bulan, calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, serta remaja sebagai kelompok sasaran penting dalam upaya pencegahan stunting sejak dini.


Berdasarkan data tersebut, peserta rembug bersama-sama mengidentifikasi berbagai permasalahan yang masih dihadapi pada masing-masing posyandu. Selanjutnya dilakukan pembahasan dan pencarian solusi atas setiap permasalahan yang ditemukan, serta penyusunan usulan-usulan kegiatan yang akan dilaksanakan sebagai upaya mendukung percepatan pencegahan dan penurunan stunting. Berbagai usulan tersebut berasal dari masing-masing posyandu dan disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi di lapangan.

Seluruh usulan yang telah disepakati selanjutnya akan menjadi bahan penyusunan RKPDes Tahun 2027 sehingga program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak, perbaikan gizi, edukasi keluarga, serta penguatan kapasitas kader.

Sebagai bentuk komitmen bersama terhadap hasil musyawarah, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rembug Stunting Tahun 2026 oleh perwakilan peserta musyawarah. Penandatanganan tersebut menjadi bukti kesepakatan seluruh pihak terhadap hasil rembug dan usulan kegiatan yang akan diintegrasikan dalam proses penyusunan RKPDes Tahun 2027.

Melalui pelaksanaan Rembug Stunting Tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Gandrungmanis menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan bebas stunting demi tercapainya pembangunan desa yang berkualitas.

Infografis

Lihat Semua
Infografis
Klik untuk memperbesar
Infografis
Lihat
Infografis
Lihat

Pusat Bantuan

Hubungi layanan cepat tanggap Desa Gandrungmanis

Lokasi Lapak