PEMERINTAH DESA GANDRUNGMANIS GELAR SOSIALISASI DAN PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TAHAP II TAHUN 2026
GANDRUNGMANIS – Pemerintah Desa Gandrungmanis, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahap II Tahun 2026 pada Senin, 2 November 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa seiring dengan akan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Gandrungmanis pada 30 April 2027 mendatang.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gandrungmanis, Bapak H. Nurdawam, S.Pd.I., dan dihadiri oleh Camat Gandrungmangu, Bapak Fathan Ady Chandra, S.STP., M.M., Pemerintah Desa Gandrungmanis, unsur lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung proses persiapan Pilkades agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan sosialisasi, BPD menyampaikan pemberitahuan mengenai berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Gandrungmanis pada 30 April 2027. Penyampaian informasi ini menjadi salah satu langkah awal dalam mempersiapkan tahapan Pilkades, sehingga seluruh pihak yang berkepentingan dapat memahami proses yang perlu dilaksanakan sebelum masa jabatan Kepala Desa berakhir.
Selain itu, disampaikan pula mengenai kewajiban penyampaian laporan penyelenggaraan pemerintahan desa dan laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan Kepala Desa. Laporan tersebut merupakan bagian dari bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan desa selama masa jabatan berlangsung.
Penyampaian laporan penyelenggaraan pemerintahan desa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku, termasuk penyampaian laporan dalam jangka waktu lima bulan sebelum masa jabatan Kepala Desa berakhir. Sementara itu, laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan disampaikan melalui Musyawarah Desa serta kepada Bupati Cilacap melalui Camat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan Pemerintah Desa dan seluruh unsur terkait dapat memahami tugas serta tanggung jawab masing-masing dalam mempersiapkan tahapan Pilkades. Koordinasi antara BPD, Pemerintah Desa, dan masyarakat juga diperlukan agar setiap tahapan dapat dipersiapkan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Agenda selanjutnya adalah pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa. Pembentukan panitia dilaksanakan oleh BPD dengan melibatkan unsur Pemerintah Desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Pelibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat mendukung terbentuknya panitia yang memiliki komitmen untuk melaksanakan tugas secara bertanggung jawab.
Dalam pembentukan tersebut, disampaikan bahwa panitia pemilihan harus bersifat mandiri dan tidak memihak kepada pihak mana pun. Panitia memiliki peran penting dalam mempersiapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Oleh karena itu, setiap anggota panitia diharapkan mampu menjaga netralitas, bekerja secara profesional, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dan kelancaran penyelenggaraan Pilkades.
Keanggotaan panitia dapat berasal dari unsur perangkat desa, pengurus lembaga kemasyarakatan desa, dan tokoh masyarakat, dengan jumlah paling banyak 11 orang sesuai dengan ketentuan yang disampaikan dalam sosialisasi. Dalam melaksanakan tugasnya, Panitia Pemilihan Kepala Desa bertanggung jawab kepada BPD sebagai pihak yang membentuk panitia.
Proses pembentukan panitia berlangsung melalui pembahasan bersama dengan melibatkan unsur-unsur yang hadir. Setelah melalui kesepakatan bersama, Bapak Rodlin, S.Ag. terpilih sebagai Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Gandrungmanis. Dengan terbentuknya panitia tersebut, diharapkan persiapan pelaksanaan Pilkades dapat dilanjutkan melalui koordinasi dan kerja sama yang baik antara panitia, BPD, Pemerintah Desa, serta seluruh unsur masyarakat yang terlibat.
Pembentukan panitia menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pilkades karena panitia nantinya akan menjalankan tugas sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku. Oleh sebab itu, panitia yang telah terbentuk diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga independensi, serta melaksanakan setiap tugas secara tertib dan transparan.
Kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pilkades Tahap II Tahun 2026 berlangsung dengan lancar. Melalui kegiatan ini, seluruh pihak diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai persiapan pelaksanaan Pilkades, termasuk pentingnya koordinasi, pembagian tugas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Desa Gandrungmanis berharap seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa, mulai dari persiapan, pelaksanaan pemilihan, hingga pelantikan Kepala Desa terpilih, dapat berjalan dengan lancar, aman, tertib, dan kondusif. Dukungan serta partisipasi masyarakat juga diharapkan dapat terus terjaga demi terselenggaranya proses demokrasi di tingkat desa yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dengan terlaksananya sosialisasi dan pembentukan panitia ini, diharapkan persiapan Pilkades di Desa Gandrungmanis dapat berjalan secara terarah melalui kerja sama seluruh unsur yang terlibat, sehingga setiap tahapan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat Desa Gandrungmanis.
