Pemerintah Desa Gandrungmanis Fasilitasi Perpindahan Administrasi Kependudukan 11 KK Secara Gratis
Gandrungmanis, 27 Juli 2026 – Pemerintah Desa Gandrungmanis menerima permohonan dari sejumlah warga Desa Layansari yang selama ini bertempat tinggal di wilayah Desa Gandrungmanis untuk melakukan perpindahan administrasi kependudukan menjadi penduduk Desa Gandrungmanis.
Permohonan tersebut diajukan karena domisili para pemohon secara faktual berada di wilayah administrasi Desa Gandrungmanis, sehingga diperlukan penyesuaian data kependudukan agar sesuai dengan tempat tinggal yang sebenarnya. Jumlah warga yang mengajukan perpindahan administrasi kependudukan tersebut sebanyak 11 Kartu Keluarga (KK).
Menindaklanjuti permohonan tersebut, Pemerintah Desa Gandrungmanis segera melakukan pendampingan dan pengurusan administrasi dengan berkoordinasi bersama Kecamatan Gandrungmangu serta instansi terkait. Seluruh persyaratan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga dokumen kependudukan selesai diterbitkan.
Berkat koordinasi dan pelayanan yang baik, seluruh proses perpindahan administrasi kependudukan telah selesai. Sebanyak 11 Kartu Keluarga (KK) kini telah resmi terdaftar sebagai penduduk Desa Gandrungmanis.
Seluruh pelayanan dan pengurusan administrasi tersebut diberikan tanpa dipungut biaya (gratis) sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa Gandrungmanis dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Desa Gandrungmanis terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang prima kepada masyarakat serta memastikan setiap warga memperoleh hak pelayanan secara adil, profesional, dan tanpa pungutan biaya.
Panduan Komentar
Silakan tulis komentar dengan bahasa yang santun dan sopan. Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin.
