Pembukaan Pendaftaran Pengisian Kekosongan Perangkat Desa Gandrungmanis Resmi Dibuka
Pemerintah Desa Gandrungmanis secara resmi membuka pendaftaran pengisian kekosongan perangkat desa untuk formasi jabatan Kaur Keuangan dan Kepala Dusun Gandrungmanis Kidul pada Senin, 20 April 2026. Kegiatan pembukaan tersebut dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Gandrungmanis mulai pukul 09.00 WIB s/d selesai yang berlangsung dengan tertib.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pengisian Kekosongan Perangkat Desa, Muhammad Rodlin, S.Ag., M.M., serta menghadirkan narasumber dari Panwas Kecamatan, yaitu Tuyar, S.E. Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Panwas Kecamatan, Kepala Desa Gandrungmanis, panitia pengisian perangkat desa, serta seluruh perangkat desa Gandrungmanis.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Gandrungmanis menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas terbentuknya panitia pengisian kekosongan perangkat desa. Ia menekankan bahwa proses ini merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan desa kepada masyarakat. Oleh karena itu, panitia diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, bekerja secara maksimal, serta menjaga sikap netralitas dan profesionalitas selama seluruh tahapan berlangsung, sehingga dapat menghasilkan perangkat desa yang benar-benar berkualitas, kompeten, dan memiliki integritas tinggi.
Selanjutnya, Ketua Panitia Pengisian Kekosongan Perangkat Desa, Muhammad Rodlin, S.Ag., M.M., secara resmi membuka pendaftaran pengisian perangkat desa. Dalam arahannya, beliau menyampaikan pentingnya kerja sama yang solid dan komunikasi yang baik antar panitia agar seluruh tahapan kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa panitia telah menyusun jadwal petugas piket sebagai bentuk kesiapan dalam melayani masyarakat yang akan melakukan pendaftaran, sehingga proses pendaftaran dapat berlangsung tertib, terorganisir, dan memberikan kemudahan bagi para calon pendaftar.
Pada kesempatan yang sama, narasumber dari Panwas Kecamatan, Tuyar, S.E., memberikan pemaparan secara rinci terkait persyaratan pendaftaran serta teknis pelaksanaan kegiatan pengisian kekosongan perangkat desa. Dalam penjelasannya, disampaikan bahwa calon pendaftar diwajibkan memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditentukan, salah satunya adalah melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dapat dijadikan dalam satu dokumen. Selain itu, bagi pendaftar yang berasal dari luar Kabupaten Cilacap, surat keterangan tersebut dapat diterbitkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah di wilayah masing-masing.
Lebih lanjut, dijelaskan pula bahwa bagi calon perangkat desa yang nantinya dinyatakan terpilih, khususnya untuk jabatan Kepala Dusun, apabila berasal dari luar wilayah desa atau dusun setempat, diwajibkan untuk membuat surat pernyataan kesediaan tinggal di wilayah tugasnya. Ketentuan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta sebagai implementasi dari Peraturan Bupati Nomor 132 Tahun 2022 yang mengatur terkait persyaratan dan mekanisme pengisian perangkat desa.
Dengan dibukanya pendaftaran pengisian kekosongan perangkat desa ini, diharapkan masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat berpartisipasi secara aktif dan memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Proses seleksi yang dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel diharapkan mampu menghasilkan perangkat desa yang tidak hanya memenuhi kualifikasi administrasi, tetapi juga memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas pemerintahan desa.
Pemerintah Desa Gandrungmanis berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat, sehingga tercipta pemerintahan desa yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat secara luas.
Panduan Komentar
Silakan tulis komentar dengan bahasa yang santun dan sopan. Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin.
