Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan Desa Gandrungmanis
Gandrungmanis, 6 Agustus 2026 – Pemerintah Desa Gandrungmanis bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Tahunan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2028. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 6 Agustus 2026, mulai pukul 08.30 WIB -selesai, bertempat di Balai Desa Gandrungmanis.
Musyawarah Desa merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menyusun arah kebijakan dan program pembangunan secara partisipatif. Melalui forum ini, berbagai usulan, kebutuhan, serta aspirasi masyarakat dihimpun dan dibahas bersama agar dapat menjadi dasar dalam penyusunan RKP Desa yang selaras dengan dokumen perencanaan jangka menengah desa serta kebijakan pembangunan daerah.
Kegiatan dipimpin oleh H. Nurdawam, S.Pd.I selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gandrungmanis dengan Masduki Baehaqi selaku Sekretaris BPD yang bertugas sebagai notulis. Musyawarah juga menghadirkan narasumber yang memberikan arahan dan pendampingan, yaitu Tuyar, S.E., Mhammad Rodlin, S.Ag., M.M., dan Aan Nur Rohman, S.T.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pemerintah Desa Gandrungmanis, anggota BPD, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan perempuan, kader pemberdayaan masyarakat, serta unsur lainnya yang memiliki peran dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Dalam pelaksanaannya, musyawarah membahas sejumlah agenda strategis yang menjadi dasar penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2028. Agenda tersebut diawali dengan pencermatan ulang Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Tahun 2019–2027 guna memastikan bahwa arah pembangunan desa tetap sesuai dengan visi, misi, dan target pembangunan yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, peserta musyawarah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan RKP Desa Tahun 2026. Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi selama pelaksanaan, serta menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan rencana pembangunan pada tahun berikutnya.
Agenda berikutnya adalah pencermatan pagu indikatif desa yang bersumber dari berbagai sumber pendanaan, meliputi Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Khusus (Bansus), Bantuan Provinsi (Banprov), Pendapatan Asli Desa (PADes), Bagi Hasil Pajak (BHP), serta Bagi Hasil Retribusi (BHR). Pembahasan ini dilakukan agar penyusunan program dan kegiatan pembangunan dapat disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia sehingga pelaksanaannya lebih efektif dan tepat sasaran.
Dalam musyawarah tersebut juga disepakati pembentukan Tim Penyusun RKP Desa yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Desa Gandrungmanis. Tim ini nantinya akan bertugas menyusun dokumen RKP Desa berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, peserta musyawarah membahas Daftar Usulan (DU) RKP Desa Tahun Anggaran 2028 beserta berbagai aspirasi masyarakat yang akan diusulkan melalui skema Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKK). Berbagai usulan yang disampaikan menjadi bagian penting dalam menentukan prioritas pembangunan desa, sehingga program yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Setelah seluruh materi selesai dibahas, peserta musyawarah menyepakati beberapa keputusan penting, yaitu melakukan pencermatan ulang terhadap Dokumen RPJM Desa Tahun 2019–2027, melaksanakan evaluasi RKP Desa Tahun 2026, mencermati pagu indikatif desa dari seluruh sumber pendanaan, membentuk Tim Penyusun RKP Desa, serta menyepakati pembahasan Daftar Usulan RKP Desa Tahun Anggaran 2028 dan aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan dokumen RKP Desa.
Melalui Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan ini, Pemerintah Desa Gandrungmanis berharap proses penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2028 dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, setiap program pembangunan yang direncanakan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan desa yang lebih maju, berkualitas, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan seluruh warga Desa Gandrungmanis.
