MUSRENBANGDES DESA GANDRUNGMANIS BAHAS RKPDes 2027 DAN DU-RKPDes 2028

MUSRENBANGDES DESA GANDRUNGMANIS BAHAS RKPDes 2027 DAN DU-RKPDes 2028

Pemerintah Desa Gandrungmanis

Pemerintah Desa Gandrungmanis

Global Administrator

Selasa, 22 September 2026 20 x Dibaca
Bagikan:

GANDRUNGMANIS – Pemerintah Desa Gandrungmanis melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Selasa, 22 September 2026. Kegiatan tersebut merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan untuk membahas berbagai rencana program dan kegiatan pembangunan secara bersama-sama. Melalui forum ini, Pemerintah Desa bersama BPD dan unsur masyarakat membahas kebutuhan pembangunan yang akan menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan desa untuk tahun yang akan datang.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilaksanakan Public Hearing Rancangan Peraturan Desa. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembahasan rancangan peraturan desa dengan melibatkan Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat. Melalui Public Hearing, rancangan peraturan desa dapat disampaikan dan dibahas secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui materi yang sedang dibahas serta memberikan masukan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang ada di Desa Gandrungmanis.

Selain Public Hearing, dilaksanakan pula Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027. Dalam musyawarah tersebut dilakukan pembahasan terhadap rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027 dengan memperhatikan hasil pembahasan dan usulan yang telah disampaikan sebelumnya. Penetapan RKPDes menjadi salah satu tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa karena menjadi dasar bagi Pemerintah Desa dalam menyusun dan melaksanakan program kerja pada tahun berikutnya.


Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan agenda Musrenbangdes yang membahas RKPDes Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028. Berbagai usulan pembangunan dibahas dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat, kondisi wilayah, serta prioritas pembangunan Desa Gandrungmanis. Usulan yang disampaikan dalam forum tersebut menjadi bahan pembahasan bersama agar perencanaan pembangunan yang disusun dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan desa serta tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Kegiatan Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Gandrungmangu, Kapolsek Gandrungmangu, Danramil Gandrungmangu, serta perwakilan dari OPD dan instansi terkait lainnya. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan desa. Selain itu, Pemerintah Desa, BPD, dan unsur masyarakat turut mengikuti jalannya pembahasan serta memberikan masukan dalam menentukan arah pembangunan yang akan direncanakan.

Dalam pelaksanaan musyawarah, berbagai kebutuhan pembangunan desa menjadi bahan pembahasan bersama. Pemerintah Desa bersama BPD dan masyarakat menyampaikan serta mencermati usulan yang berkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Setiap usulan dibahas dengan mempertimbangkan skala prioritas, kondisi di lapangan, serta kemampuan desa dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Dengan demikian, hasil musyawarah dapat menjadi bahan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa.

RKPDes Tahun 2027 yang telah melalui proses pembahasan dan penetapan selanjutnya menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa Gandrungmanis dalam menyusun dan melaksanakan program serta kegiatan pembangunan pada tahun 2027. Sementara itu, DU-RKPDes Tahun 2028 menjadi bahan usulan pembangunan desa yang akan disampaikan melalui tahapan perencanaan pada tingkat selanjutnya. Penyusunan kedua dokumen tersebut merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang dilakukan secara bertahap dan melibatkan berbagai unsur di desa.

Di samping pembahasan mengenai perencanaan pembangunan, Kapolsek Gandrungmangu juga menyampaikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat. Imbauan tersebut secara khusus berkaitan dengan kondisi kawasan JJLS yang rawan digunakan untuk kegiatan tawuran dan balap liar. Kapolsek mengharapkan adanya perhatian dan keterlibatan Pemerintah Desa serta masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah, termasuk dengan melaksanakan piket atau penjagaan secara bersama-sama, terutama pada waktu-waktu yang dianggap rawan.

Melalui pelaksanaan Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Gandrungmanis bersama BPD, masyarakat, serta unsur terkait lainnya dapat membahas berbagai kebutuhan dan rencana pembangunan secara bersama. Hasil dari rangkaian pembahasan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan program pembangunan desa sekaligus memperkuat koordinasi antara Pemerintah Desa dengan masyarakat dan instansi terkait dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat Desa Gandrungmanis.

Panduan Komentar

Silakan tulis komentar dengan bahasa yang santun dan sopan. Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin.

Berikan Komentar

Infografis

Lihat Semua
Infografis
Klik untuk memperbesar
Infografis
Lihat
Infografis
Lihat

Pusat Bantuan

Hubungi layanan cepat tanggap Desa Gandrungmanis

Lokasi Lapak